Riset & Survey
Rabu, 18 Oktober 2006
Indeks Persepsi Korupsi 2005 Transparency International
Peringkat Korupsi Indonesia Belum Beranjak Secara Signifikan
Kategori: IPK 2005 (2198 kali dibaca)
Peringkat Korupsi Indonesia Belum Beranjak
Secara Signifikan
Secara Signifikan
Korupsi telah merampok upaya pemberantasan kemiskinan
Nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sedikit meningkat dibanding nilai 3 tahun terakhir, dari 1,9 menjadi 2.0 pada tahun 2004 dan pada tahun 2005 ini menjadi 2,2. Peningkatan ini kelihatan tidak signifikan, namun meningkat cukup lumayan sejak tahun 1999 dan 2000 yang nilainya 1,7. Indonesia bersama dengan Azerbaijan, Cameron, Etiophia, Iraq, Liberia dan Uzbekistan merupakan Negara-negara nomor enam terkorup dari 158 negara yang disurvei
Walaupun indeks Indonesia sedikit meningkat, namun karena ada Negara lain yang meningkat lebih baik, peringkat Indonesia hanya naik sedikit dari tahun lalu, dari urutan ke lima di tahun 2004 menjadi urutan ke-enam di tahun 2005. Hal ini sama dengan peringkat Indonesia di tahun 2003, namun ketika itu hanya 133 negara yang disurvey.
Sejak tahun 1999, nilai IPK Indonesia berkisar hanya dari 1,7 – 2,0, dan reformasi belum berhasil menurunkan persepsi korupsi di Indonesia secara signifikan. Di Negara-negara ASEAN, hanya Myanmarlah yang mempunyai peringkat lebih buruk daripada Indonesi. Artinya, upaya memberantas korupsi, walaupun perangkat hokum dan beberapa lembaga pengawas sudah dibangun, belum berjalan efektif.
Walaupun indeks Indonesia sedikit meningkat, namun karena ada Negara lain yang meningkat lebih baik, peringkat Indonesia hanya naik sedikit dari tahun lalu, dari urutan ke lima di tahun 2004 menjadi urutan ke-enam di tahun 2005. Hal ini sama dengan peringkat Indonesia di tahun 2003, namun ketika itu hanya 133 negara yang disurvey.
Sejak tahun 1999, nilai IPK Indonesia berkisar hanya dari 1,7 – 2,0, dan reformasi belum berhasil menurunkan persepsi korupsi di Indonesia secara signifikan. Di Negara-negara ASEAN, hanya Myanmarlah yang mempunyai peringkat lebih buruk daripada Indonesi. Artinya, upaya memberantas korupsi, walaupun perangkat hokum dan beberapa lembaga pengawas sudah dibangun, belum berjalan efektif.
Korupsi merampok upaya pemberantasan kemiskinan
Mencoba melihat fenomena pemberian Subsidi Tunai Langsung sungguh mengejutkan, orang Indonesia yang memiliki penghasilan di bawah Rp. 175.000,- per jiwa telah mencapai sekitar 64 juta jiwa , hal ini jauh dari angka yang selama ini dipercaya hanya 37 juta jiwa. Bila dipakai standar Bank Dunia, penduduk yang berpenghasilan dibawah US$ 1 perhari dikategorikan sangat miskin, boleh jadi penduduk sangat miskin Indonesia jauh melebihi angka 64 juta jiwa. Apalagi bila memakai standar miskin Bank Dunia dengan penghasilan US$ 2 per jiwa per hari, jangan-jangan lebih dari dua pertiga rakyat Indonesia masuk ke dalam kategori ini.
Peran masyarakat, terutama kalangan dunia usaha dalam pemberantasan kemiskinan? Sayang sekali berbagai bentuk suap, sogokan, kick-back proyek, segala macam pungutan, permainan pajak, bea cukai, uang jago, uang kemanan, service khusus kepada pejabat, dll. menghalangi dunia usaha melakukan bisnisnya secara bersih dan jujur. Sebaliknya hal ini memberikan alasan bagi dunia usaha membebankan semua “ongkos kemahalan” tersebut kepada konsumen. Masyarakat terpaksa membayar produk lebih mahal. Tidak jarang melebihi kemampuan daya belinya. Dilematis memang, disamping menjai pelaku, kalangan dunia usaha sekaligus menjadi korban “pemerasan”.
Peran masyarakat, terutama kalangan dunia usaha dalam pemberantasan kemiskinan? Sayang sekali berbagai bentuk suap, sogokan, kick-back proyek, segala macam pungutan, permainan pajak, bea cukai, uang jago, uang kemanan, service khusus kepada pejabat, dll. menghalangi dunia usaha melakukan bisnisnya secara bersih dan jujur. Sebaliknya hal ini memberikan alasan bagi dunia usaha membebankan semua “ongkos kemahalan” tersebut kepada konsumen. Masyarakat terpaksa membayar produk lebih mahal. Tidak jarang melebihi kemampuan daya belinya. Dilematis memang, disamping menjai pelaku, kalangan dunia usaha sekaligus menjadi korban “pemerasan”.
Kenyataan semacam ini tentu akan menjauhkan berbagai peluang pembrantasan kemiskinan, menjauhkan peluang pembukaan lapangan kerja lebih luas lagi karena kelesuan di dunia usaha yang ragu terhadap situasi ekonomi di Indonesia. Seperti dikutip dari sebuah survey, bahwa peringkat daya tarik investasi Indonesia makin merosot saja, terutama karena akibat terbitnya Perda-Perda yang secara membabi buta hanya dipakai untuk menekan masyarakat (pendekatan satu sisi) dalam peningkatan PAD.
Secercah Harapan
Meskipun tidak signifikan, kenaikan peringkat dari urutan 5 ke urutan ke enam dalam kondisi penegakan hukum yang amburadul, tidak lepas dari persepsi atas beberapa prestasi KPK. Betapa tidak, Lembaga Kepolisian sedang “didera” kasus rekening tidak wajar dari aparatnya hingga kini belum ada titik terang kepada publik, Penyalah gunaan wewenang Perwira Tingginya ketika memeriksa kasus Pauline Lumowa, beberapa aparatnya menjadi becking perjudian, sedangkan DPR sebagai lembaga pengawas sedang direcoki kasus “calo anggaran bencana alam”, Kejaksaan sedang “ditagih” uang tunggakan perkara trilyunan rupiah, sementara dunia peradilan sedang didera fakta-fakta mafia peradilan.
Prestasi KPK menyeret koruptor “kakap” ke pengadilan adhoc Tipikor, membongkar pat gulipat tender di KPU, menangkap basah pengacara Puteh, Popon, di Pengadilan Tinggi Jakarta, paling akhir “menohok” kasus mafia peradilan di benteng keadilan Mahkamah Agung paling tidak menjadi nilai positif dari sisi upaya pemberantasan korupsi.
Tentu KPK tidak sendirian, BPK adalah lembaga lain yang boleh dikatakan mulai menujukkan giginya, paling tidak upaya pembenahan system audit investigasi telah berhasil mengungkap beberapa korupsi anggaran negara, baik itu di KPU, BLBI, Departemen Agama dan yang lain, sehingga bisa menjadi materi dakwaan di pengadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Harapan peningkatan indeks persepsi korupsi
Upaya pemberantasan korupsi SBY-JK melalui gelar Rancangan Aksi Nasinal (RAN) Pemberantasan korupsi bila dilaksanakan dengan baik bisa menjadi panduan nasional pemberantasan korupsi. Namun sayang sekali RAN seperti tidak terdengar sama sekali, ibarat kuncup, layu sebelum disosialisasikan ke masyarakat luas. Peran masyarakat dalam pembranasankorupsi sangat penting, karena 60% pemilih SBY-JK pada Pilpres tahun lalu adalah amunisi monitoring pembrantasan korupsi yang sungguh dahsyat bila diberdayakan.
Lilin yang telah dinyalakan KPK dan BPK belum bisa menjadi obor penerang pemberantasan korupsi di tengah gelapnya penegakan hukum dan rumitnya aturan birokrasi. Diperlukan lilin-lilin lain dari lembaga-lembaga pemerintah dan tentu saja dukungan politisi Senayan serta partisipasi masyarakat. Selama halaman terdekat istana masih belum (bisa dibuka) kasus mega korupsinya, harapan peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia masih jauh dari kenyataan. Semoga
Lilin yang telah dinyalakan KPK dan BPK belum bisa menjadi obor penerang pemberantasan korupsi di tengah gelapnya penegakan hukum dan rumitnya aturan birokrasi. Diperlukan lilin-lilin lain dari lembaga-lembaga pemerintah dan tentu saja dukungan politisi Senayan serta partisipasi masyarakat. Selama halaman terdekat istana masih belum (bisa dibuka) kasus mega korupsinya, harapan peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia masih jauh dari kenyataan. Semoga
Jakarta, 18 Oktober 2005
Transparency International Indonesia
Rezki Wibowo Todung Mulya Lubis
Deputi Direktur Eksekutif Ketua Dewan Pengurus
(redaksi)
Download:
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar


IPK 2005 Ina