Publikasi
Selasa, 15 April 2008
Pemilu 2004, Tidak Bebas Politik Uang, Laporan Pemantauan Dana Kampanye
Kategori: Buku (1301 kali dibaca)
KATA PENGANTAR

Apa hubungannya dana kampanye dengan korupsi? Mengapa Transparency International Indonesia, organisasi non-pemerintah anti-korupsi, juga melakukan pemantauan dana kampanye? Apakah TI Indonesia ikut-ikutan latah karena memantau pemilu adalah lahan basah LSM ? (ada banyak dana hibah untuk LSM) Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kami terima bertubi-tubi sewaktu memulai pekerjaan ini. Memang di negara yang baru belajar berdemokrasi sangat sulit membayangkan pemilu terkait erat dengan korupsi yang terjadi di suatu negara.

Masyarakat umum, terutama kelas menengah yang diuntungkan ketika era Soeharto, selalu membandingkan era itu dengan era demokrasi sekarang ini. Mereka berpendapat era demokrasi sekarang ini tidak membawa kebaikan ke kesejahteraan rakyat, bahkan membuat kehidupan lebih susah, lebih tidak teratur, lebih kacau balau. Pada umumnya, masyarakat menyalahkan demokrasi yang kebablasan dan tidak pernah melihat apa yang ada di baliknya. Mereka tidak memahami saat ini kehidupan demokrasi kita belumlah berdasarkan sistem yang benar. Pilarpilar demokrasi (salah satunya adalah partai) kita belumlah mempunyai integritas yang tinggi. Masih banyak korupsi.

Integritas pilar demokrasi itu ditentukan oleh bersihnya pilar tersebut dari kepentingan kelompok elit yang korup, yang memanfaatkan politisi di parlemen atau pejabat pemerintah yang dipilih lewat pemilu dengan tujuan menguntungkan kelompoknya dan dirinya sendiri, tentu dengan imbalan uang. Banyak keputusan di pemerintah atau di parlemen yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelompok elit yang mempunyai hubungan erat dengan kelompok Orde Baru. Sehingga, besar kemungkinan keputusan politik parlemen dan pemerintah diambil bukan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat banyak tetapi untuk melindungi kepentingan kelompok-kelompok tersebut. Kasus BLBI, misalnya, adalah salah satu kasus keputusan politik yang sangat gamblang merugikan rakyat Indonesia dan menguntungkan kelompok-kelompok tersebut di atas.

Salah satu pilar demokrasi adalah partai dalam sistem pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang. Kalau partai politik dan kandidatnya banyak mendapatkan sumbangan dari kelompok tersebut maka sudah barang tentu partai atau kandidat tersebut, apabila terpilih, akan merasa berhutang budi kepada kelompok tersebut dan akan berusaha membalas budi mereka lewat fasilitas-fasilitas atau kebijakan-kebijakan yang menguntungkan. Oleh karena itu, pemilih harus dapat melihat siapakah yang memberi uang terbanyak untuk caleg atau capres atau cagub atau cabup yang mereka pilih, sehingga apabila sang kandidat atau partai terpilih memberikan fasilitas atau kebijakan yang menguntungkan kelompok ini maka pemilih akan dapat mengawasi dan mengoreksi pejabat yang terpilih tersebut.

Selain itu, dengan mengawasi dana kampanye seorang caleg atau capres, dan mengetahui banyaknya dana yang dikeluarkan maka masyarakat tentu akan dapat menilai dari mana dana tersebut. Apabila si pejabat berutang atau mengeluarkan dananya, tentu beliau akan berusaha mendapatkan kembali investasi yang hilang untuk kampanye dengan memanfaatkan kedudukan yang dia menangkan lewat pemilihan itu. Oleh karena itu, kami memulai pekerjaan ini dengan ikut mempengaruhi Undang-Undang Pemilu agar transparansi dana kampanye masuk menjadi aturan dasar pemilu. Sayangnya, tidak semua syarat transparansi tersebut masuk tetapi pasal-pasal yang ada sudah cukup untuk dijadikan awal proses masyarakat mengawasi peserta pemilu lewat dana kampanye.

Kami secara strategis memutuskan mengawasi belanja kampanye kontestan pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) karena itu jauh lebih mudah dikerjakan daripada menelusuri asal-muasal sumbangan pemilu. Dengan mengetahui belanja kampanye dan membandingkannya dengan laporan dana kampanye kontestan kepada KPU, maka dapat diketahui apakah kontestan tersebut melaporkan hal yang sebenarnya atau tidak.

Kami juga mengamati kepatuhan kontestan pada peraturan dana kampanye karena kepatuhan pada aturan dana kampanye menunjukkan itikad baik kontestan dan transparan atas dana kampanye mengindikasikan iktikad mereka memberantas korupsi. Karena kerapihan administrasi keuangan, kepatuhan pada aturan keuangan serta transparansi keuangan, merupakan indikasi besar integritas kontestan tersebut. Kami juga membuat indeks transparansi keuangan peserta pemilu dan pilpres untuk menunjukkan kepada masyarakat kualitas integritas dari kontestan tersebut.

Kami mengumumkan hasil pantauan kami sebelum pelaksanaan pemilu dengan harapan agar KPU dan pemilih dapat memakainya untuk menilai kandidat dan partai. Namun sayangnya, laporan kami tersebut tidak dipakai oleh KPU untuk melakukan penyelidikan lanjutan mengenai perbedaan yang besar antara belanja yang kami pantau dengan jumlah dana kampanye yang dilaporkan kepada KPU. Idealnya kami dapat menyebarkan hasil tersebut lewat media massa agar masyarakat dapat mengetahuinya. Sayangnya, iklan kami di TVRI dibatalkan tiba-tiba dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahui hasil pantauan kami tersebut.

Kami tidak berkecil hati karena pekerjaan yang kami rintis bersama ICW dan LSPP ini akan berguna di masa depan dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja untuk melakukan pemantauan di tempat masing-masing. Dalam buku ini, Anda dapat membaca dan mempelajari metoda yang kami gunakan langkah-demi langkah dan analisis hasil pantauan, sehingga Anda dapat melakukannya sendiri di tempat Anda, dengan meniru atau memperbaiki atau memodifikasi metoda kami.

Terima kasih kami ucapkan kepada United States Agency for International Aid (USAID), Kedutaan Besar Kerajaan Denmark, yang telah memberikan hibah kepada kami sehingga kami dapat melaksanakan pekerjaan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada AC Nielsen, yang telah membantu kami memberikan potonganharga yang cukup besar sehingga kami mendapatkan data iklan dari kandidatdi hampir semua media massa cetak, radio dan televisi. Kami juga berterima kasih kepada IFES yang telah membantu dalam pengetahuan teknis atau informasi sehingga kami dapat melakukan pekerjaan lebih baik. Kepada rekan Christian Gruenberg dari Transparency International Argentina, yang telah memberikan inspirasi dan pengetahuan teknisnya. Terima kasih tak terhingga kepada rekan Inese Voika (dari Transparency International Slovenia). Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan Harry Surjadi, yang telah mengedit buku ini, tanpa bantuan Anda, tak mungkin kami menyelesaikan buku ini.

Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemantau dan rekan- rekan relawan di seluruh daerah pemantauan yang telah bersusah payah, dengan dana dan fasilitas seadanya, melakukan pemantauan yang terbilang sulit dan aneh bagi sebagian besar masyarakat.

Akhir kata, langkah kecil kami ini dapat bermanfaat bagi perkembangan demokrasi di negeri ini agar sistem demokrasi benar-benar dapat membawa kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan, lewat pemilihan umum yang bersih dari politik uang.


Jakarta, Maret 2005,
Emmy Hafild
Sekretaris Jenderal



(Admin)
 
Rating: Not Rated!
 
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar