Ruang Pers
Rabu, 03 Juni 2009
Barometer Korupsi Global 2009 Transparency International
Kategori: Siaran Pers (1939 kali dibaca)
Survei Barometer Korupsi Global (BKG) yang dilaksanakan oleh Transparency International (TI) secara akumulatif menunjukkan bahwa publik memiliki persepsi negatif terhadap kehidupan politik dan menganggap partai politik sebagai institusi yang paling banyak dipengaruhi oleh korupsi. Namun bila dilihat satu persatu, maka temuan survei BKG di setiap negara tergantung pada situasi kontekstual negara tersebut.
 
Survei BKG dilaksanakan di 69 negara dengan total responden 73.132 orang. Survei ini dilaksanakan atas nama Transparency International oleh Gallup International sebagai bagian khusus dari survei tahunannya, “Voice of The People Survey.”

Dari 69 negara yang disurvei, 13 negara menempatkan sektor bisnis/swasta sebagai sektor yang paling korup. Ada 11 negara yang menempatkan pelayanan publik sebagai sektor yang paling korup. Opini publik di setiap negara tentunya sangat berkaitan dengan konteks situasi terkini di negara tersebut, yang pasti berbeda satu dengan lainnya.

Survei BKG mengeksplorasi pandangan masyarakat umum tentang korupsi dan pengalaman tentang terjadinya suap di seluruh dunia. Survei ini mengukur seberapa jauh institusi-institusi kunci dan pelayanan publik di sebuah negara dipersepsikan masyrakatnya sebagai korup. Survei ini juga mengukur pandangan masyarakat tentang usaha pemerintah dalam melawan korupsi.

Untuk pertama kalinya sejak survei ini diluncurkan, tahun ini BKG mencoba mengukur pendapat masyarakat tentang fenomena state capture di negara-negara yang disurvei dan menanyakan kesediaan responden untuk membayar lebih pada perusahaan yang berperilaku bersih dan tidak korup. Pengukuran persepsi publik tentang korupsi dalam institusi-institusi kunci dan pelayanan publik dilakukan terhadap 7 institusi. Ketujuh institusi tersebut adalah partai politik, parlemen, sektor bisnis/swasta, media, pejabat pelayanan publik, dan peradilan. 

Sebagai survei tentang opini publik, kriteria responden dalam BKG adalah mereka yang berusia 16 tahun ke atas. Untuk menjaga tingkat keterwakilan, di beberapa negara sampel diambil dengan mempertimbangkan proporsi gender, usia, dan penghasilan.

Parlemen Masih Menjadi Sarang Korupsi
Di Indonesia pengumpulan data survei BKG di Indonesia dilakukan di daerah perkotaan, yaitu di Jakarta (300 responden) dan Surabaya (200 responden) dengan total 500 orang responden, pada tanggal 11-20 November 2008. Situasi negara pada saat survei dilaksanakan tentu mempengaruhi opini responden yang diwawancarai. Saat itu kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR marak diberitakan. Survei BKG menunjukkan, opini publik terhadap parlemen, disusul kemudian dengan institusi peradilan, masih buruk. Publik melihat bahwa lembaga-lembaga ini masih sangat korup. 

Kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, seperti kasus Al Amien Nasution, Bulyan Royan, dan pengakuan Hamka Yamdu, semuanya terungkap secara jelas kepada publik sampai ke detil-detilnya. Kasus-kasus tersebut membuat persepsi masyarakat terhadap lembaga pembawa aspirasi rakyat ini tetap buruk, terutama dalam konteks korupsi. Kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat kejaksaan juga masih sangat hangat dibicarakan pada saat itu. Tidak dapat dihindari bahwa opini publik terhadap kinerja kedua institusi tersebut sangat dipengaruhi oleh kasus-kasus tersebut. 

Di sisi lain, survei BKG menunjukkan bahwa responden di Indoensia melihat usaha pemerintah dalam pemberantasan korupsi sudah berjalan efektif. TI-Indonesia menilai bahwa opini positif ini terbentuk di masyarakat dari performa institusi-institusi yang selama ini dianggap cukup independen, seperti KPK, Pengadilan Tipikor, dan juga Badan Pemeriksa Keuangan. Bila survei BKG menunjukkan bahwa politik masih menjadi sarang dari korupsi, maka institusi-institusi seperti ini selayaknya dijaga dari intervensi politik yang berorientasi kepentingan sesaat.

Dalam survei BKG sebelumnya, yaitu tahun 2006 dan 2007, DPR juga selalu dinilai sebagai institusi yang korup, bersama dengan institusi peradilan, dan kepolisian (lihat tabel). Pandangan negatif terhadap performa DPR juga tertangkap dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh harian Kompas pada 1-2 April 2009. Di dalam jajak pendapat tentang pandangan publik terhadap kinerja DPR, 67,3% responden dari total 844 responden menganggap citra DPR saat ini masih terpuruk. Dalam hal korupsi, Litbang Kompas mencatat, paling tidak ada tujuh kasus besar yang melibatkan anggota DPR. Dugaan kasusnya beragam: penyelewengan proyek pengadaan alat pemadam kebakaran, pengalihan fungsi hutan lindung, alih fungsi hutan mangrove, pembelian kapal patroli, dan aliran dana Yayasan Pertamina.

Tabel perbandingan skor dan urutan terkorup Institusi di Indonesia menurut Barometer Korupsi Global dari tahun ke tahun** (rentang skor 1-5; 1=tidak korup sama sekali, 5=sangat korup)
                            2004   2005   2006  2007  2009
Partai politik            4,4 *  4,2 *   4,1    4,0     4,0
Legislatif                 4,4 *  4,0      4,2*  4,1     4,4*
Kepolisian                4,2     4,0      4,2*  4,2*     -
Lembaga peradilan    4,2    3,8      4,2*   4,1    4,1
*=institusi dengan skor paling tinggi/paling korup pada tahun itu
**= Survei BKG dilaksanakan pertama kali tahun 2003, tetapi metodenya berbeda dengan survei-survei di tahun-tahun selanjutnya. Pada tahuh 2008 TI Secretariat tidak meluncurkan BKG.

Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Temuan survei BKG ternyata didukung oleh temuan riset-riset yang dilakukan lembaga lain. Temuan ini menunjukkan bahwa opini masyarakat tentang korupsi di DPR sangat buruk. Tentunya hal ini harus menjadi agenda utama bagi anggota DPR saat ini dan juga bagi calon anggota DPR baru yang saat ini sudah bersiap-siap untuk duduk di kursi di Senayan. 

Usaha keras harus dilakukan untuk membersihkan citra institusi ini sehingga bisa mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat. Untuk itu, berkaitan dengan peluncuran hasil survei BKG, TI-Indonesia meminta agar:

1. DPR berbenah diri dengan mekanisme yang saat ini ada di dalamnya. Melalui Badan Kehormatan-nya, DPR seharusnya bisa mencegah peluang anggota-anggotanya sendiri untuk melakukan korupsi. Fungsi kontrol dan hukuman yang dimiliki Badan Kehormatan seharusnya ditegakkan.

2. DPR harus menunjukkan usaha serius dan dapat terlihat hasilnya. Salah satu contoh usaha tersebut misalnya dengan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi secepat mungkin sehingga masyarakat bisa melihat bahwa ada perbaikan dalam kinerja DPR untuk pemberantasan korupsi

3. DPR seharusnya tidak menunjukkan sikap yang dapat diinterpretasikan oleh publik sebagai bentuk resistensi terhadap institusi pemberantas korupsi, misalnya dengan cara menumpulkan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mewacanakan pembubaran KPK. Sikap seperti ini akan semakin melemahkan posisi DPR sendiri di mata publik. DPR akan terus dilihat sebagai institusi yang korup dan mendukung koruptor.
Jakarta, 3 Juni 2009
Teten Masduki
Sekretaris Jendral TI-Indonesia




(Admin)
 
Sumber: TI-Indonesia
Rating: Not Rated!
 
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar