Berita
Senin, 08 Pebruari 2010

KODE ETIK

KPK Diminta Telusuri Perlakuan Khusus Lain

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk menelusuri kemungkinan adanya perlakuan istimewa lain yang diberikan Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono kepada mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.

Perlakuan istimewa tersebut adalah diperkenankannya Wisnu keluar Gedung KPK melalui pintu samping seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan lalu. Peristiwa itu seharusnya hanya dijadikan petunjuk kemungkinan rentetan perlakuan istimewa lainnya yang bisa jadi diberikan karena alasan loyalitas atau solidaritas korps.

(Admin)
 
Komentar Terkini
Belum ada komentar
Kirim Komentar
Nama
:
Email
:
URL
:
Pesan
:
Sisa Teks
: