Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihanan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI, Senin 26 Mei 2008 di Gedung DPR-RI Jl. Gatot Subroto Jakarta. RDP tersebut membahas mengenai persiapan Pemilu 2009.
RDP tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II EE Mangindaan, dihadiri oleh 27 dari 52 anggota Komisi II. KPU dipimpin oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary AZ dengan 5 anggota lainnya dan dari Bawaslu hadir lengkap dipimpin Ketuanya Nur Hidayat Sardini.
Ketua KPU melaporkan perihal tahapan dan jadwal Pemilu 2009. Termasuk yang sudah dilaksanakan adalah penyusunan program dan anggaran Pemilu Tahun 2009. Untuk tahun 2008 Menteri Keuangan atas persetujuan Komisi II telah menerbitkan DIPA Tahun 2008 baik dari bagian anggaran 076 maupun dari bagian anggaran 069.
Ketua KPU melapor bahwa KPU saat ini telah selesai menyusun dan menerbitkan 14 peraturan KPU dari 48 peraturan KPU yang seharusnya disusun. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 juga sudah diadakan acara pengambilan sumpah/janji 5 orang anggota Bawaslu oleh Hakim Agung di Kantor KPU, beberapa waktu lalu.
KPU juga telah melantik anggota KPU 18 provinsi pada tanggal 24 Mei 2008, sedangkan untuk provinsi yang lainnya masih dalam proses karena sedang melaksanakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, proses pemilihan anggota KPU Provinsi tersebut secara garis besar seleksi calon anggota KPU Provinsi terdiri dari 15 tahapan selama 10 hari kerja mulai dari persiapan pembentukan Tim Seleksi sampai dengan pelantikan anggota KPU Provinsi di Jakarta.
Adapun kegiatan yang sedang dilaksanakan antara lain seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota, pembentukan dan pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2009.
Persiapan Pengawasan Pemilu
Ketua Bawaslu Nurhidayat dalam RDP tersebut mengemukakan bahwa Bawaslu juga telah melakukan sejumlah persiapan dalam pengawasan Pemilu, antara lain Bawaslu telah melakukan pemilihan, pembagian divisi, koordinator wilayah dan kelompok kerja, melakukan koordinasi dengan KPU, Mendagri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Pengembangan kelembagaan, koordindasi dengan pemantau dan LSM Peduli Pemilu, Supervisi dan Konsultasi Bawaslu, Pembahasan, Penyusunan dan Pengajuan Anggaran. Bawaslu juga telah mengeluarkan sejumlah aturan tentang pengawasan tahapan Pemilu.
(FS/Mantri/Redaktur)
Salam,
Utami NH
Transparency International Indonesia
Jl. Senayan Bawah 17 Blok S
Rawa Barat, Jakarta Selatan
Telp. 021-7208515 (admin)
