Berita
Jumat, 05 Pebruari 2010
Pansus Minta KPK Agresif
Kategori: Berita (162 kali dibaca)

Friday, 05 February 2010

Pansus Minta KPK Agresif

 

JAKARTA (SI) - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih agresif dalam mengusut dugaan korupsi dalam bailout Bank Century.

Permintaan ini disampaikan dalam konsultasi Pansus dengan KPK di Gedung DPR Jakarta kemarin. Menurut anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, dalam mengusut kasus Bank Century,KPK tidak perlu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pansus. "Kami minta KPK lebih agresif,"ujar Azis. Agun Gunandjar, anggota Pansus dari Fraksi Golkar lainnya,mengingatkan bahwa KPK memiliki tanggung jawab menegakkan supremasi hukum karena KPK memiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan,dan penuntutan. Dia menyadari publik menunggu Pansus menuntaskan kasus ini, tetapi kewenangan hukum tetap di KPK.

Anggota Pansus dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait meyakini KPK telah melihat adanya ketidakberesan dalam penanganan Bank Century. Sebab, KPK lebih dahulu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi ketimbang Pansus. Merespons permintaan anggota Pansus,Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menegaskan, sepanjang alat buktinya cukup,KPK akan terus mengusut kasus Bank Century. Dia juga menegaskan pihaknya tidak akan bisa diintervensi siapa pun.

Penyelidikan yang dilakukan KPK,lanjut Chandra,hanya dalam domain tindak pidana korupsi, sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang.Adapun terkait beberapa temuan BPK, misalnya BI tidak tegas dalam penetapan merger Bank Century dan pengawasan bank tersebut,hal itu masuk dalam domain UU Perbankan.

Selamatkan Uang BUMN dan YKKBI

Sementara itu, pertimbangan untuk menyelamatkan Bank Century ternyata tidak hanya didasari kekhawatiran terjadinya krisis perbankan, tetapi juga karena adanya uang milik BUMN dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di bank tersebut.Hal tersebut terungkap dalam transkrip Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20 November 2008. Dalam transkrip, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan dana simpanan YKKBI di Bank Century bisa saja tidak tertagih bila bank ini dinyatakan gagal.

Dalam transkrip itu juga tertulis Deputi Gubernur BI lainnya, Siti Fadjriah, menyatakan ada sejumlah BUMN yang memiliki simpanan di Bank Century. Pernyataan itu juga diungkapkan Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroatmodjo dengan menyebut Telkomsel dan Jamsostek. Dalam rekaman RDG 5 November 2008,terungkap adanya perdebatan serius soal pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) antara Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Siti Fadjrijah dengan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom.

Bahkan, Fadjrijah terdengar agak kesal dan menahan tangis.Fadjrijah menginginkan agar jika ada bank gagal dibiarkan saja,tetapi Miranda menekankan pentingnya penyelamatan industri perbankan. (adam prawira)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/302453/

(Admin)
 
Rating: Not Rated!
 
Berita terkait:
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar