Century, Cicak-Buaya Versi Kedua
"Kalau ini terus diangkat, akan terjadi seperti kasus Bibit dan Chandra."
VIVAnews - Kasus Bank Century diibaratkan Kasus Cicak melawan Buaya versi kedua. Di mana, orang jujur justru disangka sebagai pelaku tindak korupsi.
"Dilibatkannya Sri Mulyani dan Boediono dalam kasus Bank Century, seperti kasus KPK (Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah)," kata pengamat pasar modal Goei Siauw Hong saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin, 14 Desember 2009.
Menurut Goei, istilah kasus Bibit dan Chandra atau Cicak melawan Buaya mirip dengan kasus tuduhan terlibatnya Sri Mulyani dan Boediono dalam kasus Bank Century, karena kedua orang ini dikenal pelaku pasar adalah orang jujur. "Siapa yang tidak kenal Sri Mulyani dan Boediono," kata dia.
Dia mengakui, kalau pelaku pasar modal maupun pasar uang memandang mereka (Sri Mulyani dan Boediono) orang yang cacat, dipastikan pasar merespon negatif ketika keduanya menduduki jabatan Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia.
"Kalau ini terus diangkat, akan terjadi seperti kasus Bibit dan Chandra, di mata ternyata keduanya terbukti tidak terlibat korupsi," tutur Goei.
Untuk itu, kata Goei, pemerintah tidak perlu khawatir dan takut untuk membuka rekaman yang disangkakan terjadi antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. "Buka saja secara terbuka agar publik mengetahui siapa yang salah," ujarnya.
antique.putra@vivanews.com
(Admin)

