Siaran Pers
Tujuan utama dalam setiap proses rekrutmen adalah penyediaan sumber daya manusia/personil yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik dari segi jumlah maupun kualifikasi atau kompetensinya.
Jakarta, 26 Januari 2012
Isu korupsi bukanlah isu yang baru dikenal di kalangan masyarakat. Namun ironisnya, meski beragam upaya dan wacana terus dilangsungkan untuk memerangi korupsi, praktik korupsi tetap berlangsung bahkan ada indikasi meningkat.
Jakarta, 1 Desember 2011. Korupsi adalah isu global. Usaha pemberantasan korupsi di Indonesia, harus selalu mengakar pada konteks dan kepentingan bangsa. Namun di tengah dunia yang semakin tanpa batas, maka kita tidak bisa melupakan posisi relatif negara kita dibanding dengan negara-negara lain di dunia dalam usaha pemberantasan korupsi.
“Di antara jutaan penduduk ini, kita yakin bahwa yang melawan korupsi itu jumlahnya lebih banyak dari pada yang menyetujui korupsi. Anak-anak muda yang akan menciptakan perubahan!” – Jrx, Superman Is Dead, SpeakFest 2010
Jakarta (22 November 2011) -- Pengelolaan hutan di Indonesia sarat dengan praktek korupsi yang mengakar dan sistemik. Korupsi terjadi mulai dari peraturan-perundangan, perizinan, proses teknis pemanfaatan hasil hutan, hingga penegakan hukum.
Seleksi pimpinan KPK 2011-2015 memasuki tahapan krusial. 8 nama yang diajukan Presiden akan dipilih oleh DPR. Komisi 3 DPR akan melakukan fit and proper test yang dilakukan pada 21 November hingga 2 Desember 2011 terlebih dahulu sebelum memilih 8 nama tersebut menjadi 4 pimpinan KPK.
Jakarta, 3 November 2011. Bribe Payer Index (BPI 2011) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala oleh Transparency International.
Konferesi Negara Pihak pada Konvensi PBB Anti-Korupsi (COSP UNCAC) sesi Ke-empat secara resmi telah dibuka pada tanggal 24 Oktober 2011 di Marrakech, Maroko.
Suksesi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berada di ujung tanduk. Setelah melalui proses yang cukup melelahkan ditahapan Panitia Seleksi (pansel), 8 (delapan) orang calon yang lolos kini berada ditengah ketidakpastian.
Hukum akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya. Maka dengan demikian, terhadap peraturan perundang-undangan yang dianggap sudah tidak lagi mengakomodasi kebutuhan warga negara harus segera dilakukan perubahan (revisi).









