Kerangka Acuan

Semiloka Perumusan Strategi Komunikasi

  1. A.           LATAR BELAKANG

 

Dalam Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) 2004 -2009 adalah merupakan salah satu landasan Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan percepatan pemberantasan korupsi.  Sejalan dengan waktu, Pemerintah menerbitkan kembali Strategi Nasional dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi 2010 – 2025 (Stranas& RAPK ).  Salah satu yang dilakukan pemerintah dalam rangka Penyusunan Stranas PK 2010 -2025 adalah peningkatan skor Indonesia dalam CPI yang telah stagnan selama 2 tahun ini.

Bahkan dalam upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, bulan April 2011, presiden SBY mengeluarkan Inpres no 9/2011 yang berisi delapan (8) Instruksi terkait Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2011, yang merupakan “turunan” dalam upaya pelaksanaan Stranas PK 2010-2025 dan ditujukan khusus kepada 9 aparat pemerintah yang merujuk kepada RPJM 2010-2014 dan tahun 2011. 

Di lain pihak, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah dan penegak hukum, tetapi juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 memberikan ruang kepada masyarakat untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tipikor.

Transparency International Indonesia, Steering Committee AC Forum dan juga UNODC melakukan kegiatan bersama dalam rangka membantu pemerintah dalam percepatan pemberantasan korupsi. Salah satu kegiatan yang telah dilaksankan adalah melakukan beberapa kajian studi tentang reformasi birokrasi yang berjalan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai serta studi tentang pokok pokok pikiran dari  RAN –PK/Stranas .

Dalam rangka penyebaran studi studi yang telah dilakukan kepada publik, diperlukan komunikasi strategi yang tepat guna sehingga dapat diterima secara effektif dan baik, oleh karenanya diperlukan peran serta masyarakat, praktisi komunikasi dan media dalam merumuskan strategi komunikasi yang tepat. 

B.           TUJUAN

  1. a.      Umum
    1. Sebagai tindaklanjut dari AC Forum
    2. Memfasilitasi diskusi multistakeholder dalam penguatan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi
    3. Menggalang dukungan publik dan merumuskan Strategi Nasional dalam mendukung gerakan anti korupsi.
  1. b.     Khusus
    1. Merumuskan strategi komunikasi untuk  masyarakat
    2. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) hasil evaluasi dan rekomendasi Masyarakat Sipil.
  1. C.            TOPIK 
  • Paparan hasil AC Forum
  • Paparan hasil studi pajak dan bea cukai.
  • Diskusi tentang strategi komunikasi dan media KIE

 

  1. D.           PESERTA WORKSHOP 

Pemerintah, Akademisi, Kalangan penggiat gerakan anti korupsi, dan Media

  1. E.            OUTPUT 

Terbentuknya strategi dan alat Komunikasi Informasi Edukasi yang sesuai