Kotak Pesan
Topik : Lain-lain
Saya ingin menanyakan sesuatu tapi saya tidak tahu kemana atau kepada siapa saya harus bertanya karena pertanyaan saya ini agak confidentiel .
Saya telah coba buka website badan perencanaan pembangunan nasional Indonesia tapi saya tak berhasil membukanya " saya punya pikiran mungkin website BPPN ini tidak untuk publik karena didalamnya banyak hal rahasia negara " .

Ringkas saja saya seorang anak muda Indonesia yang sedang merantau di Prancis yang mana seorang sekretaris di sebuah assosiasi seorang seniman yang cukup terkenal di region Normandie (bagian utara barat Prancis) yang mana seniman ini juga teman akrab saya .

Teman saya ini telah menyetujui permintaan saya untuk menyumbangkan lukisannya kira kira sebanyak 80 lukisan yang ukurannya cukup besar mulai dari 100 cm X 100 cm untuk kota Jakarta yang menurut saya benar benar sedang membutuhkan sebuah daya tarik dari segi seni budaya yang bertaraf international yang menurut banyak penilaian orang asing kota Jakarta adalah sebuah kota yang benar benar kommersial dalam arti lain pembangunannya cukup cepat tapi cendrung ke hal kommersial seperti mall atau pusat pertokoan, katakanlah kurang adanya tempat seni budaya yang menarik para pengunjung publik Internasional juga nasional tentunya .

Ide saya ini muncul ketika saya mengunjungi sebuah pameran lukisan Picasso di kota bilbao di Spanyol dimana tadinya kota ini hanyalah sebuah kota industri yang sama sekali tidak menarik untuk dikunjungi, tapi setelah kota ini mempunyai sebuah museum yang termasuk salah satu museum lukisan modern yang ternama di dunia langsung kota ini dimasuki para investment berupa pemilik art galeri, hotel, cafe, resto dll .

Demikian tulisan ini saya kira admin atau pihak yang bekerja di website TI ini paham maksud saya dan bisa menunjukkan jalan kepada saya untuk harus bertanya kepada badan apa tau bagian apa .

Wassalam - Didi (dari Normandie - France)
Minggu, 12 Oktober 2008
Nama : Didi
Profesi : Seniman
Posted from FRANCE
Using Internet Explorer Internet Explorer 7.0 on Windows Windows XP
Topik : Lain-lain
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
BIDANG PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2008
DI KABUPATEN PURBALINGGA (BAG 2)

Dari analisa kami, dugaan adanya modus operandi tersebut terjadi karena :
1. Adanya kesenjangan antara nilai nominal yang terdapat dalam Acuan Penggunaan DAK pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1675/C.C2/KU/2008 dengan harga pasar di pulau Jawa, khususnya di Purbalingga, yang tentu tidak bisa disamakan dengan harga pasar di Indonesia bagian timur, seperti di pedalaman Papua. Harga yang didapat rekanan dari konsorsium adalah berkisar 60% - 65% dari harga yang tercantum dalam Acuan Penggunaan DAK, sehingga margin rekanan ada di kasaran 35% - 40% sebelum dipotong pajak.
2. Besarnya margin memberi peluang kepada oknum rekanan untuk menjadikannya bagian dari strategi dagang, dengan memanfaatkan sebagian margin tersebut sebagai fee kepada oknum panitia pelaksana dan oknum Dinas Pendidikan, dengan bahasa “uang kesejahteraan”, “R (inisial dari rabat)”, dsb. Bagi oknum rekanan pemberian fee adalah cara yang dianggap efektif agar penerima DAK Pendidikan membeli produknya, sementara bagi oknum panitia pelaksana dan oknum Dinas Pendidikan mendapatkan fee merupakan cara menambah kekayaan pribadi.
3. Oknum penerima DAK dan oknum rekanan mengaburkan penyalahgunaan dana dengan cara menterjemahkan secara salah “Acuan Penggunaan DAK” pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1675/C.C2/KU/2008, yaitu asalkan; 1) barang memenuhi syarat minimum spesifikasi teknis dan 2) laporan mencantumkan nilai rupiah yang sama persis dengan Acuan Penggunaan DAK, maka diartikan tidak terjadi penyimpangan. Terjadi konspirasi untuk menghindari ketentuan lain di dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1675/C.C2/KU/2008 “Apabila terdapat sisa dana dari alokasi, sisa dana tersebut dapat digunakan untuk menambah volume atau sasaran. Jika sisa dana tersebut tidak digunakan untuk penambahan volume atau sasaran, maka sisa dana tersebut harus disetorkan kembali ke kas negara melalui Bank pemerintah”.
Pencegahan tindak pidana korupsi pada Kegiatan DAK Pendidikan 2008 dapat dilakukan dengan melaksanakan ketentuan “Apabila terdapat sisa dana dari alokasi, sisa dana tersebut dapat digunakan untuk menambah volume atau sasaran. Jika sisa dana tersebut tidak digunakan untuk penambahan volume atau sasaran, maka sisa dana tersebut harus disetorkan kembali ke kas negara melalui Bank pemerintah” yang terdapat dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1675/C.C2/KU/2008. Diperlukan kesadaran bersama untuk merubah paradigma berpikir bahwa “Kegiatan DAK Pendidikan tidak menyimpang asalkan 1) barang memenuhi syarat minimum spesifikasi teknis dan 2) laporan mencantumkan nilai rupiah yang sama persis dengan Acuan Penggunaan DAK Besar margin wajar untuk proyek pendidikan adalah berkisar15%.

Diasumsikan :
Acuan penggunaan DAK per-sekolah kategori II untuk penyediaan sarana pendidikan dan sarana perpustakaan ± Rp.90.000.000,-
• Modal Rekanan (Harga Beli Ke Konsorsium) : Rp. 58.000.000,-
• Margin (15%) : Rp. 9.000.000,-
• Jumlah : Rp. 67.000.000,-
• Pajak (11,5%) : Rp. 7.935.000,-
• Total : Rp. 74.705.000,-

Dengan asumsi di atas, paradigma bahwa nilai rupiah yang tercantum dalam Acuan Penggunaan DAK sebesar Rp. 90.000.000,- harus dihabiskan tanpa adanya penambahan volume/sasaran akan menimbulkan potensi terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan Kegiatan DAK Pendidikan yang menimbulkan pemborosan uang negara, atau lebih tepatnya korupsi uang negara hingga Rp. 1,19 triliun dari total Rp. 7 triliun untuk DAK Pendidikan 2008. Khusus Kabupaten Purbalingga, terjadi pemborosan uang negara sekitar Rp. 4 Miliar lebih. Idealnya sekolah penerima DAK (selaku pembeli) akan mencari rekanan (selaku penjual) yang menawarkan harga terendah dengan tetap mengacu pada syarat teknis minimal yang telah ditetapkan.
Belum terlambat untuk mencegah hilangnya uang negara yang digunakan hanya untuk menambah kekayaan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Korupsi bersama yang tersistematis bukanlah hal yang mudah untuk diberantas, tetapi bukan berarti kita tidak dapat berbuat sama sekali. Aktor utama korupsi adalah pemerintah dan sektor swasta. Adapun rakyat banyak adalah korban utamanya. Diperlukan kerjasama dari semua pihak, agar permasalahan dunia pendidikan tidak menjadi benang kusut yang sulit terurai. Terimakasih.

“BERSAMA MENCEGAH DAN MEMBERANTAS KORUPSI”


PUJI SISWONDO
Anggota Sub Koordinator GN-PK Kabupaten Purbalingga
Kontak Person : 081903582009
Email: gnpk_purbalingga@ymail.com
Website: www.gnpk-ri.com
Sabtu, 27 September 2008
Nama : PUJI SISWONDO
Profesi : WIRASWASTA
Posted from AUSTRALIA
Using Firefox Firefox 3.0 on Windows Windows XP
Topik : Lain-lain
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
BIDANG PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2008
DI KABUPATEN PURBALINGGA (BAG-1)


Pemberantasan korupsi merupakan serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi (melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan) dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan uraian tersebut dapat kita pahami bahwa dalam pemberantasan korupsi terdapat 3 unsur pembentuk, yaitu pencegahan (antikorupsi / preventif), penindakan penanggulangan / kontrakorupsi / represif) dan peran serta masyarakat.
Pencegahan korupsi (antikorupsi/preventif) pada kegiatan DAK Bidang Pendidikan T.A. 2008 di Kabupaten Purbalingga adalah langkah bijaksana sebagai unsur pembentuk pemberantasan korupsi. Pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, diantaranya dengan mengevaluasi kegiatan DAK Bidang Pendidikan T.A. 2007 agar tidak mengulang kesalahan yang sama dan melakukan investigasi pada kegiatan DAK Bidang Pendidikan T.A. 2008. Berdasarkan hasil evaluasi dan investigasi, patut diduga terjadi modus operandi sebagai berikut:

1. Konspirasi Antara Oknum Panitia Pelaksana dan Oknum Rekanan
a. Oknum rekanan menawarkan bonus/diskon (baca; fee) kepada oknum kepala sekolah / oknum KUPT / oknum Dinas Pendidikan, tujuannya agar mau memesan barang yang ditawarkan. Kemudian oknum kepala sekolah / oknum KUPT / oknum Dinas Pendidikan, menyampaikan informasikan bahwa sudah ada rekanan lain (kompetitor) yang datang dan menawarkan bonus. Selanjutnya terjadilah proses tawar-menawar besarnya nilai bonus. Nilai bonus berkisar antara 15%-20% dari Acuan Penggunaan DAK pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1675/C.C2/KU/2008. Oknum rekanan menjanjikan bahwa barang yang dijual sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan Direktur Pembinaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar dan sanggup menyiapkan penyuratan yang seharusnya menjadi tugas Panitia Pelaksana di masing-masing sekolah penerima DAK, seperti; RAB (Rencana Anggaran Belanja), SP (Surat Pesanan), dan Laporan. Oknum kepala sekolah hanya menandatangani semua berkas yang telah dibuat oleh oknum rekanan, sehingga penyimpangan dapat tersistem dengan baik.
b. Pembayaran oleh oknum kepala sekolah kepada oknum rekanan dilakukan dengan cara membayarkan utuh senilai Acuan Penggunaan DAK, yang ditransfer melalui rekening bank. Hal ini dilakukan agar ada bukti tertulis bahwa tidak ada penyimpangan, sehingga akan sulit diusut oleh aparat penegak hukum walaupun ada indikasi penyimpangan.
c. Oknum kepala sekolah / oknum KUPT / oknum Dinas Pendidikan menerima bonus/fee dari oknum rekanan yang besarnya telah disepakati sebelumnya. Pemberian bonus dari oknum rekanan kepada oknum kepala sekolah/oknum KUPT/oknum Dinas Pendidikan, dilakukan secara langsung tanpa bukti tertulis untuk menghindari bukti tertulis adanya suap, setelah situasi dan kondisi dianggap “aman”. Pelaksanaannya bisa dilakukan 2-3 bulan setelah kegiatan DAK Bidang Pendidikan dinyatakan selesai. Bahkan oknum rekanan yang bermodal kuat berani menawarkan fee di depan.

2. Konspirasi Antara Oknum Dinas Terkait dengan Oknum Rekanan
Biasanya dilakukan dengan cara oknum Dinas Pendidikan / Departemen Agama mengkoordinir kepala sekolah untuk membeli produk kepada salah satu rekanan. Koordinasi dilakukan dengan cara memberi arahan kepada kepala sekolah penerima DAK bahwa rekanan “x” adalah satu-satunya rekanan yang barang sesuai syarat spesifikasi teknis. Arahan kepada kepala sekolah dilakukan baik dengan pendekatan perorangan maupun dengan cara kolektif, yaitu kepala sekolah - kepala sekolah diundang menghadiri pertemuan “sosialisasi” di tempat tertentu, misal; rumah makan. Antara oknum Dinas Pendidikan / Departemen Agama dengan oknum rekanan telah terjadi deal-deal khusus, seperti pemberian fee kepada oknum Dinas Pendidikan / Departemen Agama dari oknum rekanan apabila kepala sekolah yang dikoordinir membeli ke oknum rekanan “x” tersebut.
BERSAMBUNG KE BAG 2.
Sabtu, 27 September 2008
Nama : PUJI SISWONDO
Profesi : WIRASWASTA
Posted from AUSTRALIA
Using Firefox Firefox 3.0 on Windows Windows XP
Topik : Lain-lain
assalamu'alaikum
salut banget buat ti-indonesia yang concern dgn "upaya pelenyapan korupsi" di indonesia.
saya mahasiswa Magister Studi Kebijakan UGM, kemarin sempat ikut waktu pak Rizal Malik mengisi seminar dgn judul "malthus, pembangunan manusia & kemiskinan". saya sangat tertarik ketika beliau mengungkap bagaimana efek korupsi thd human development..
kebetulan saat ini saya sedang proses penyusunan penelitian yang membahas tentang human development juga, bisakah saya mendapatkan alamat e-mail pak rizal malik dari ti?
terima kasih

wassalam..

irawati
Kamis, 07 Agustus 2008
Nama : irawati
Profesi : mahasiswa
Posted from INDONESIA
Using Firefox Firefox 2.0.0.8 on Windows Windows XP
Topik : Lain-lain
Saya tertarik dengan TI. Apakah ada kesempatan untuk bergabung? Saya sarjana hukum,berumur 23 tahun.
Terima kasih
Senin, 28 Juli 2008
Nama : Afif Fatkhur Rohman
Profesi : Belum ada
Posted from unknown
Using Firefox Firefox 3.0 on Windows Windows XP
Balasan :

Dear Afif,

Untuk kesempatan bergabung dengan TI-Indonesia biasanya TI-Indonesia memberitahukan lewat media massa maupun website sesuai dengan kebutuhan TI-Indonesia. 

 

Terima kasih

 

 

Info TI-Indonesia


Admin
Topik : Lain-lain
Dengan hormat,
Kami sangat tertarik dengan buku-buku publikasi dari TII untuk mengisi perpustakaan masyarakat dan perpustakaan sekolah yang kami bina,karena masyarakat sekarang nampaknya butuh informasi dan pengetahuan dengan hal-hal yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi. Maka dari itu kami mohon sumbangan buku-buku yang kami maksud
Demikian, atas bantuannya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
Supianoor,S.Pd
Alamat: Desa Bakarangan RT. 01/I, Kecamatan Kusan Hulu, Kab. Tanah Bumbu KP. 72272 Kalimantan Selatan
Minggu, 13 Juli 2008
Nama : Supianoor,S.Pd
Profesi : PNS/Guru
Posted from INDONESIA
Using Internet Explorer Internet Explorer 6.0 on Windows Windows XP
Balasan :

Dear Pak Supianoor,S.PD

Untuk sumbangan buku, akan kami (TII) usahakan dapat dikirim dalam waktu dekat ini.

Terima kasih

 

Info TI-Indonesia


Admin
Topik : Kritik & Saran
perkenalkan saya mahasiswa di jogjakarta..sy sedang melakukan penelitian tentang dampak korupsi terhadap investasi di 10 negara asean..
saya kesulitan mencari data indek persepsi korupsi untuk negara (myanmar,brunei,Laos,Kamboja,Vietnam) data yg sy cari adalah data CPI dari th 1995-2005...
mohon bantuannya..

terimakasih
Kamis, 24 April 2008
Nama : lintang
Profesi : mahasiswa
Posted from INDONESIA
Using Internet Explorer Internet Explorer 6.0 on Windows Windows XP
Balasan :
Untuk data indeks korupsi global (corruption perception index global) dapat di lihat di web TI http://transparency.org/policy_research/surveys_indices/cpi

terima kasih



Admin
Topik : Kritik & Saran
assalammualaikum. salam perubahan... saya mahasiswa hi di salah satu univ swasta di jakarta, saya sudah lama mendengar tentang lsm ini, tetapi kinerja dan keberadaan lsm ini sepertinya masih banyak belum diketahui oleh masyarakat. saya ada sedikit saran untuk lsm ini... buatlah suatu contoh pemberantasan korupsi di suatu daerah atau kota tanpa pilih2 dan hasilnya diekspos ke media masa secara intensif...
Selasa, 12 Pebruari 2008
Nama : dul
Profesi : mahasiswa
Posted from AUSTRALIA
Using Internet Explorer Internet Explorer 7.0 on Windows Windows Vista
Balasan :
Waalaikum Salam, Terima kasih telah mengunjungi website TII. Sebenarnya nama TII sudah dikenal oleh masyarakat umum tetapi memang ada juga masyarakat yang belum mengenal TII. Karena TII bekerja pada pembaharuan sistem dan bukan pada pengungkapan kasus-kasus korupsi secara individu seperti yang dilakukan ICW. Perlu diketahui bahwa TII (Seknas Jakarta) sekarang ini bekerja di 10 Propinsi (NAD, Sumbar, Riau, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Gorontalo). TII sudah melakukan contoh pemberantasan korupsi diwilayah kerja TII, dengan memperkenal kan tool Pakta Integritas yang sudah diadopsi di Kabupaten Solok (Sumbar), Kota Banjarbaru (Kalsel) dan Kabupaten Dharmasraya (Sumbar). Pakta Integritas ini efektif mengurangi kebocoran anggaran pada pengadaan barang dan jasa publik. Selain itu setiap 2 tahun sekali TII mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dan juga TI Sekretariat setiap tahun mengeluarkan Bribe Payer Index (BPI), Corruption Perseption Index (CPI), Global Corruption Report (GCR) dan Global Corruption Barometer (GCB) yang mendapat liputan dari media nasional maupun daerah. Untuk jelasnya tentang profil TII silahkan mengunjungi website www.ti.or.id. Terima kasih
Admin
Topik : Lain-lain
bolehkah sebuah satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) seperti Dinas Binamarga pada februari tahun 2008 melakukan proses tender sebelum APBD disahkan oleh DPRD setempat?
Selasa, 12 Pebruari 2008
Nama : antron ramadhan
Profesi : wiraswasta
Posted from INDONESIA
Using Internet Explorer Internet Explorer 6.0 on Windows Windows XP
Balasan :
Terima kasih telah mengunjungi website TII, Jawaban pertanyaan anda berikut jawaban dari kami : Kalau proses pemilihan penyedianya boleh, misalnya lewat proses pra kualifikasi. Tetapi kalau penentuan pemenang tidak boleh. Apalagi kalau ada pekerjaan yang dilakukan sebelum anggarannya disahkan, itu dilarang.
Admin
Topik : Lain-lain
SOS. Mhn bantuan TII untuk menyelamatkan APBD 2008 Kab. Bulungan Propinsi Kalimantan Timur. Ada rencana Bupati dan DPRD Kabupaten Bulungan mengesahkan APBD 2008 tanpa ada pembahasan. Hal ini terlihat dari rencana mereka yang akan melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan RAPBD 2008 pada tanggal 27 Des 2007 pukul 10.00, dilanjutkan jawaban bupati pada pukul 20.00 pada hari dan tanggal yang sama. dan terakhir pengesahannya pada keesokan harinya. secara logika saja waktu untuk mengejar deadline Menkeu yakni desember 2007 tinggal beberapa hari saja, sehingga praktis tidak ada waktu untuk pembahasan APBD 2008 secara maksimal.
Rabu, 26 Desember 2007
Nama : udian
Profesi : swasta
Posted from INDONESIA
Using Internet Explorer Internet Explorer 6.0 on Windows Windows XP
First  |  Previous |   1  2  3  4  5  6  7   | Next  |  Last  
Halaman : 2/7