Agenda
Selasa, 20 Juli 2010
KONFERENSI PERS BERSAMA "Perang terhadap Pencucian Uang"
Lokasi: Ruang Rapat, Sekretariat Transparency International (TI) Indonesia

No           : 21/TI-ACIC/VI/2010

Perihal    : Undangan Liputan

 

 

Kepada Rekan-Rekan Jurnalis

di -

Tempat

 

 

KONFERENSI PERS BERSAMA

"Perang terhadap Pencucian Uang"

 

 

Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) yang saat ini tengah dibahas DPR dan Pemerintah terancam mandul. Pasalnya, DPR alergi terhadap pasal-pasal yang memberi kewenangan kepada PPATK untuk melakukan penyelidikan, pemblokiran dan permintaan penyadapan. Padahal kewenangan ini penting untuk membuat PPATK menjadi intelejen unit penegakan hukum yang optimal. Mengingat pencuciang uang merupakan extraordinary crime yang sarat dengan kepentingan politik dan mafia. Sementara kerugian yang ditimbulkannya begitu besar bagi perekonomian negara.

 

Ada apa dan mengapa RUU ini begitu menakutkan bagi legislatif? Temukan jawabannya dalam Konferensi Pers bertajuk "Perang terhadap Pencucian Uang" yang akan berlangsung pada:

 

Hari                         : Selasa, 20 Juli 2010

Jam                         : 12.30 s.d 14.30 WIB

Tempat                   : Ruang Rapat, Sekretariat Transparency International (TI) Indonesia

                 Jl. Senayan Bawah No.17, Blok S, Rawabarat, Kebayoran Baru, Jaksel

Pembicara              : 1. Rezki S. Wibowo (Deputi Sekjen TI-Indonesia)

                                  2. Roy Salam (Peneliti Indonesia Budget Center)

                                                  3. Jamil Mubarok (Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia)

                                                  4. Febri Diansyah (Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch) *

 

Demikian undangan peliputan ini. Atas perhatian dan kehadirannya, kami sampaikan salam dan terima kasih.

 

Jakarta, 19 Juli 2010

Hormat Kami,

 

Rezki S. Wibowo

Deputi Sekjen TI Indonesia


* Dalam konfirmasi

Sumber: TI-Indonesia, ICW, IBC, MTI